Kepala Desa
31 Januari 2017 19:21:51 WIB
KEPALA DESA DUREN
Kepala desa adalah sebutan pemimpin desa di Indonesia. Kepala desa merupakan pimpinan tertinggi dari pemerintah desa. Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau tidak.[1] Kepala desa tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh Camat. Kepala desa bertanggung jawab kepada Pembantu pimpinan wilayah daerah tingkat II (dikenal dengan istilah wedana).
Jabatan Kepala Desa Duren saat ini diisi oleh Bapak Supriyono dimulai pada tahun 2013-2019. Selama ini dalam masa pemerintahan Bapak Supriyono banyak sumbangsih yang sudah diberikan kepada Desa Duren yaitu infrastruktur dan keamanan Desa sudah sangat baik, namun masih banyak kendala-kendala yang dihadapi dalam pembangunan ataupun keamanan Desa yang cukup sulit untuk diatasi.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |















